Untuk sementara, pemerintah hentikan penerimaan CPNS

manadotoday.com : PNS

Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diberlakukan mulai tahun ini. Namun, kebijakan tidak berlaku bagi lembaga-lembaga tertentu.

Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, jeda penerimaan CPNS ini untuk menahan pembengkakan anggaran negara. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi kementerian/lembaga yang melakukan ikatan dinas.

Selain pendidikan kedinasan, pengecualian juga diberikan kepada tenaga-tenaga honorer yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS. Jadi, bagi mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan, dengan adanya moratorium ini tetap akan diangkat menjadi PNS. Tasdik menambahkan jika ada kebutuhan pegawai yang mendesak di daerah, perekrutan juga masih bisa dilakukan.

Menteri PAN RB EE Mangindaan mengatakan moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan sulit dilakukan. Dia beralasan masih ada daerah yang membutuhkan pegawai.

Tiga kementerian masih membahas dua opsi moratorium

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegaskan sejauh ini pemerintah terus menggodok rencana penghentian sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kementerian PAN dan RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sedang mengolah itu,” kata Mangindaan, di kantor Presiden, Jumat (15/7).

Menurut Mangindaan, kini pembahasan seputar moratorium secara sekaligus di seluruh instansi pemerintah atau bertahap. “Yang mana dulu, karena ada yang tidak bisa kita hentikan sama sekali,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa kebijakan moratorium CPNS akan keluar dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Ia menuturkan sejumlah daerah sudah menunggu kebijakan ini, sebab di bulan Oktober biasanya masa penerimaan CPNS.

Gamawan sangat mendukung langkah moratorium karena ada 116 Kabupaten/kota memiliki belanja aparatur di atas 60%. Selain itu, ada 294 kabupaten/kota belanja aparaturnya di atas 50%. Faktor inilah yang kemudian membuat pembangunan di daerah menjadi tidak sehat.

Kontan




    Leave a comment